Memiliki hunian meskipun hanya bisa membangun rumah tipe minimalis yang nyaman tentu menjadi dambaan bagi setiap orang. Arti nyaman di sini bukan hanya sekedar tempatnya saja, akan tetapi nyaman karena telah mengantongi izin. Perizinan itu merupakan syarat administrasi membangun rumah atau sering disebut sebagai Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.

Sebagai warga negara yang baik tentu akan memiliki IMB dalam mendirikan bangunannya. Sehingga tidak akan menimbulkan suatu permasalahan dalam proses pembangunan. Lantas, bagaimanakah cara untuk membuat syarat administrasi membangun rumah tersebut? Berikut ini adalah beberapa penjelasan dan langkah yang dapat dilakukan dalam pembuatan IMB. Simak baik – baik.

Syarat Admiistrasi Membangun Rumah
Membangun rumah hunian perlu ijin. Sumber Unsplash

Pengertian IMB

Sebelum beranjak untuk mengetahui tata cara pembuatan IMB, sebaiknya anda wajib mengerti mengenai IMB itu sendiri. Pengertian dari IMB merupakan seperti sebuah perizinan yang digunakan untuk membangun, memperbaiki, mengubah atau melakukan renovasi dari bangunan. Izin ini dikeluarkan oleh kepala daerah di masing – masing tempat tinggal.

Artinya, sebelum mendirikan bangunan baik berupa rumah, ruko atau lainnya, terdapat suatu keharusan untuk mengurus syarat administrasi membangun rumah dalam hal ini adalah surat Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Maka untuk melengkapi hal ini perlu beberapa langkah yang harus dilalui.

Tujuan Pembuatan IMB

Tujuan dari adanya pembuatan IMB adalah sebagai upaya untuk mewujudkan kesesuaian dan keteraturan dalam tata lingkungan. Harapannya dengan IMB akan terwujudnya lingkungan yang tertata dan seimbang, khususnya di kota besar seperti di ibu kota negara Indonesia, yakni Jakarta dan juga di kota besar lainnya. Sehingga dengan tata lingkungan yang baik keberadaan bangunan rumah anti banjir benar-benar terealisasi.

Selain sebagai langkah pengelolaan tata lingkungan, IMB juga di gunakan sebagai salah satu pos penerimaan negara. Sektor pajak dan juga retribusi di indonesia merupakan sektor pemasukan negara yang utama.

Keutamaan Bangunan ber-IMB

Bangunan yang memiliki IMB akan berbeda dengan bangunan yang tidak memiliki IMB. Dalam segi payung hukun, pemilikan IMB dapat memberikan perlindungan hukum bagi bangunan yang telah dibangun sehingga tidak ada masalah di kemudian hari misalnya penggusuran.

Selain aman dalam hukum, bangunan yang memiliki IMB harga juaknya kebih tinggi daripada bangunan ilegal. Oleh karena itu seseorang yang berniat membeli suatu bangunan biasanya menanyakan IMB bangunan yang akan di belinya.

Kelebihan lainnya adalah bangunan yang sudah terdapat IMB akan mudah dijadikan agunan atau jaminan ketika meminjam uang di lembaga keuangan semisal bank.

Berkas Syarat Administrasi Membangun Rumah

Pada umumya ketika melakukan pembuatan IMB, sebagai syarat administrasi mendirikan bangunan rumah cukup mudah. Orang – orang yang akan membuat IMB cukup menyiapkan beberapa berkas. Diantaranya seperti, formulir IA yaitu permohonan izin untuk IMB rumah kemudian dibubuhkan tanda tangan serta materai 6000.

Selanjutnya ada fotokopi kepemilikan tanah, sebagai kevalidannya maka pada surat tanah dilampirkan bahwa tanah tidak bersengketa dengan pihak manapun. Lalu ada fotokopi KTP pemilik rumah jika pemilik adalah WNI dan jika WNA maka menggunakan kartu ijin tinggal sementara, visa atau paspor.

Pesan Jaket di Konveksi Jaket Jogja

Selain itu ada pula gambar konstruksi rumah dengan ketentuan minimal 7 set yang harus di serahkan dan juga bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan terakhir sebelum jatuh tempo. Jika memiiki NPWP maka juga perlu di lampirkan.

Apabila tanah bukan milik dari pemohon maka sertakan surat perjanjian penggunaan lahan. Formulirnya sudah dilegalisir dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat. Lampirkan pula SPK (Surat Perintah Kerja) jika rumah dibangun dengan borongan. Siapkan data penyelidikan tanah untuk yang disyaratkan.

Syarat Administrasi Membangun Runah
Pengurusan ijin mendirikan bangunan mudah. Sumber Unsplash

Tarif Pengurusan IMB

Dalam mengurus IMB terdapat beberapa komponen tarif mengenai cara pengurusan IMB bagi pembangunan rumah, yaitu langkah untuk tarif dasar retribusi akan dihitung per meter persegi dan tarif dasar untuk bangunan yang bukan gedung, misalnya pagar, jalan bahkan jembatan dihitung per meter persegi juga.

Sedangkan tarif pada bangunan utama atau induk akan menyesuaikan dengan kelas jalan. Kelas jalan di sini adalah jalan utama, lokal, desa atau gang. Lalu untuk tarifnya lagi juga disesuaikan dengan jenis bangunan, serta luasnya. Lokasi bangunan untuk bisnis tentu lebih tinggi tarifnya.

Demikianlah beberapa informasi penting mengenai syarat administrasi untuk pembangunan rumah. Semoga penjelasan di atas dapat membantu anda semua dalam mewujudkan rumah idaman bersama keluarga tercinta.

Pastikan pula semua persyaratan telah terpenuhi semuanya, sehingga dapat diproses lebih cepat. Apabila ingin mengetahui lebih banyak hal tentang bangunan bisa kunjungi website resmi PT Sinergia Bhakti Persada. Semoga bermanfaat. Terima kasih.